Anies Baswedan Berkomitmen Selesaikan Masalah Status Ketenagakerjaan Non-ASN

Anies Baswedan Berkomitmen Selesaikan Masalah Status Ketenagakerjaan Non-ASN
Anies Baswedan Berkomitmen Selesaikan Masalah Status Ketenagakerjaan Non-ASN (KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

MEDIAIPNU - Anies Baswedan Berkomitmen Selesaikan Masalah Status Ketenagakerjaan Non-ASN. Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan mengatakan, bila terpilih menjadi presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang, dia berkomitmen menyelesaikan masalah status ketenagakerjaan. Status yang dia maksud termasuk non-aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK/P3K), maupun ASN. 

"Jadi, ini isu yang lintas sektoral. Honorer ini ada di bidang kesehatan, pendidikan, dan ada juga di beberapa bidang lainnya," katanya melalui keterangan pers, Kamis (18/1/2024).

Hal itu disampaikan Anies dalam acara Desak Anies Edisi Nakes di Half Patiunus, Jakarta, Kamis. Anies mengatakan, masalah tersebut telah terjadi menahun dan semakin banyak setiap tahunnya.

“Kami melihat jawabanya adalah pengangkatan dan dilakukan secara bertahap, sehingga semuanya bisa menjadi pegawai, baik menjadi P3K maupun menjadi ASN langsung," ujarnya.

Capres yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar itu menyampaikan, masalah status ketenagakerjaan harus dilakukan bersama-sama.

“Saya sampaikan, kalau kita ingin kesehatan masyarakat baik, maka kesejahteraan nakes juga harus baik. Kalau duduk sama-sama disiapkan roadmap dengan baik,” katanya.

Dia memaparkan, pemerintah harus siap mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan masalah tersebut secara bertahap. Dengan begitu, semua pihak bisa saling memahami. Semua pihak yang tidak mempunyai kepastian pun bisa segera mendapatkan kepastian.

"Lalu, berikutnya kinerja, memastikan ada ukuran kinerja yang baik. Jadi uang pajak yang dititipkan pemerintah berujung pada alokasi yang benar yang nanti diterima masyarakat," jelasnya.

Sumber: nasional.kompas.com

Baca Juga: 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama